20 September 2015
17 September 2015
Aksi Damai Guru Honorer PGRI Kabupaten Tangerang 15 September 2015
SDN Rajeg V ikut andil dalam Aksi Damai yang dilakukan oleh PGRI di Jakarta. karena di SDN Rajeg V Sebagian besar gurunya adalah Honorer dari 25 Guru yang ada di SDN Rajeg V 7 Orang Guru PNS dan 18 Orang merupakan Guru Honorer.
Dalam Aksi Damai itu PGRI Kec. Rajeg Kab. Tangerang menyiapkan 3 Mobil Bus Besar yang di siapkan untuk guru Honorer Kec. Rajeg dan di pimpin lansung oleh ketua PGRI Kec. Rajeg Bpk. H. Arnan, S.Pd. MM. M.Pd
Dalam Aksi Damai itu PGRI Kec. Rajeg Kab. Tangerang menyiapkan 3 Mobil Bus Besar yang di siapkan untuk guru Honorer Kec. Rajeg dan di pimpin lansung oleh ketua PGRI Kec. Rajeg Bpk. H. Arnan, S.Pd. MM. M.Pd
Demo besar-besaran yang dilakukan
honorer pada tanggal 15 September 2015 didukung sepenuhnya oleh Pengurus Besar
Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Aksidamai honorer kategori yang
belum lolos test maupun honorer non kategori ini dipimpin langsung oleh
pengurus pusat PGRI.
Kita akan membuktikan bahwa tugas-tugas disekolah lebih banyak dijalankan oleh tenaga honorer." Jelas Sulistyo
"PGRI siap berada digaris depan dalam aski demo ini. Dan demo ini bukan sekedar demo, tapi sudah dipersiapkan secara nasional." Jelas ketua PGRi Sulistyo.
Sulistyo berharap aksi damai par honorer K2 maupun non kategori ini dapat membuka mata pemerintah agar segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah honorer yang semakin kabur.
Dalam kesempatan ini Sulistyo selaku ketua PGRI juga menghimbau guru honorer diseluruh Indonesia untuk tidak mengajar selama aksi demo tersebut.
" kalau hanya sekedar statement dimedia kita tidak dianggap. Dengan aksi nyata dan class action akan membuka mata pemerintah. Kita akan membuktikan bahwa tugas-tugas disekolah lebih banyak dijalankan oleh tenaga honorer." Jelas Sulistyo.
Ketua PGRI Kab. Tangerang Bpk. Kosrudin, S.Pd
Ikut andil dalam Aksi Damai PGRI di Gedung MPR dan DPR Pusat dan Menpan RB.
Berikut adalah tuntutan lain dari PGRI dalam aksi damai 15 September 2015 :
1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga kerja Honorer
2. Berikan upah yang layak bagi honorer
3. Terbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN
4. Tingkatkan kesejahteraan guru honorer dalam APBD
5. Tetapkan Anjab dan ABK untuk guru honorer
6. Angkat guru honorer menjadi PNS
7. Beri kesempatan sertifikasi
8. Tolak ujian kompetensi guru
9. Hapus Kepmen juknis TPG
10. Cabut Permen PANRB No 16 Tahun 2009
Alhamdulillah semua tuntutan itu bisa di terima oleh Pemerintah dan semoga dapat terrealisasi nanti dan mari kita pantau Hasil dari Aksi Damai tersebut semoga upah minimum pemerintah bisa terrealisasi di tahun 2016 dan pengankatan guru K2 selesai dari tahun 2016 s/d tahun 2019
14 September 2015
12 September 2015
Langganan:
Postingan (Atom)