SDN RAJEG V SEKOLAH ADIWIYATA TINGKAT NASIONAL TAHUN 2023

27 November 2014

TERIMA KASIH PT. UNILEVER DAN DOMESTOS

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Kami  selaku Warga Sekolah (Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah) mengucapkan banyak Terima kasih Kepada PT. Unilever Indonesia dan Domestos yang mana bersedia datang ke SDN Rajeg V Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dalam rangka membersihkan Toilet dan menjadikan Toilet di SDN Rajeg V Toilet yang bersih dan Hiegienis Oleh Team GTH Domestos.




Dengan adanya Team Gerakan Toilet Higienis Toilet yang ada di Sekolah kami menjadikan Toilet  bersih dan nyaman. Semoga apa yang di lakukan Team  Gerakan Toilet Higienis dapat di ikuti oleh tem-team lainnya yang peduli akan kebersihan sanitasi.



Hal yang paling pokok team GTH besama Domestos dapat memberikan edukasi yang bermanfaat tentang manfaat kebersihan untuk peran siswa dan siswi dalam menjaga kebersihan Toilet dan dapat menumbuhkan kesadaran diri masing-masing individu untuk menjaga kebersihan toiletnya


Kami sangat mengapresiasi tentang kegiatan yang di lakukan oleh PT. Unilever bersama Domestos Semoga kegiatan ini berkembang dan berlanjut dan tentunya sangat bermanfaat bagi kita semua Semoga dengan adanya Gerakan Toilet Higienis dapat menambahkan kesadaran bagi kami dewan guru dan anak didik kami tentang manfaat kebersihan toilet dan terus menjaganya. Dan memiliki semangat yang tinggi seperti team GTH.

       Mungkin itulah pesan dan kesan yang dapat kami sampaikan semoga PT unilever dan Domestos menjadi PT yang besar dan dan terus peduli akan kebersihan sanitasi dan dapat berkembang luas dan apa yang telah domestos lakukan di sekolah kami semoga Allah SWT Tuhan yang maha Esa dapat membalas berlipat ganda pahalanya. Amin… ya Robbal Alamin. Terimakasih PT. Unilever, Terimaksi Domestos dan Terimakasih team GTH.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

20 November 2014

Data Referensi Hasil Verval PD Digunakan Untuk Penulisan NISN di Ijazah, BOS,BSM/KIP Serta Ujian Nasional.

Data Referensi Hasil Verval PD Digunakan Untuk Penulisan NISN di Ijazah, BOS,BSM/KIP Serta Ujian Nasional.

Pada bimbingan tekhnis Verval PD di Lampung utara menghasilkan berbagai penjelasan dan pencerahan untuk rekan-rekan operator semua, beberapa penjelasan dari PDSP ini yang di teruskan oleh rekan-rekan Operator agar bisa diketahui rekan di seluruh Indonesia.
berikut beberapa penjelasan dari PDSP Kemdikbud terkait beberapa hal yang wajib rekan-rekan ketahui:
1. Pengajuan NISN bagi siswa SMP/SMA/SMK bukan tanggung jawab sekolah asal SD/SMP
2. Tiga digit akhir tahun lahir tidak harus sama dengan tiga digit pertama NISN. baca kebijakan terbaru NISN
3. Data yang ada pada menu konfirmasi, harap segera dikonfirmasikan jika sudah benar agar bisa masuk ke data referensi pendidikan.
4. Perbaikan data peserta didik dilakukan disaat data peserta didik berada pada tab referensi verval PD.
5.Perbaikan Nama dan Tanggal lahir Peserta Didik akan dilanjutkan kembali pada verval pd
6.Perbaikan data tempat lahir dan ibu kandung pada Dapodik. lihat Distribusi NISN Melalui sinkronisasi Dapodik
7.Data Referensi hasil Verval PD adalah data resmi yang digunakan untuk penulisan NISN di Ijazah, pengajuan BOS,BSM/KIP serta Ujian Nasional.
8. Data SMA/SMK yang belum di Verval bisa mengajukan Formulir A1 ke PDSP dengan melalui email pdsp@kemdikbud.go.id
9. Verval SP, Verval Wilayah dan Operasional, Verval PTK adalah tugas Operator Dinas.





Dan tambahan penjelasan sebagai berikut

1. 3 digit pertama pada NISN tidak harus sama dengan tiga digit tahun lahir

  1. Jika 3 digit pertama tidak sesuai dengan 3 digit pertama tahun lahir meskipun sudah diedit maka kalau memang sudah di approve oleh admin vervalPD, NISN lamanya diabaikan saja, karena selanjutnya NISN yang di gunakan adalah NISN yg sudah di edit dan di approve tersebut
  2. NISN yang sudah terlanjur didapat dan sudah tertulis di jasah tetapi tidak sesuai formatnya, akan menjadi NISN yang sah, setelah diajukan konfirmasi yang dilampirkan dengan data pendukung yang sah,
  3. NISN yang belum tertulis pada berkas manapun, dan tidak sesuai format seperti 3 digit pertama yg tidak sesuai dengan 3 digit terakhir tahun lahir, tetapi sudah tercantum dalam referensi masih bisa di ajukan perubahan dengan melampirkan berkas pendukung yang sah,
  4. Berkas dianggap sah apabila di scan dari berkas asli, bukan hasil fotocopy.Akan tetapi berhubung banyak kendala di lapangan(sekolah), ada beberapa revisi dalam kebijakan terkait pemberkasan edit data nama dan tanggal lahir, "fotocopy berkas asli bisa/boleh di gunakan sebagai berkas"
  5. berkas yang sah untuk di lampirkan dalam pengajuan perbaikan diantaranya,
  • Akta kelahiran,
  • Surat kenal lahir
Sumber : Admin PDSP Bp. Taufik Lone
Semoga Bermanfaat


Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/11/data-referensi-hasil-verval-pd.html#ixzz3JZO1aXDO

Apa Itu SKP ???

Menurut Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011 dan Perka BKN No 1 Tahun 2013 yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014 Penilaian  prestasi  kerja  PNS  adalah  suatu  proses penilaian  secara  sistematis  yang  dilakukan  oleh  pejabat penilai  terhadap  sasaran  kerja  pegawai  dan  perilaku kerja PNS.
Penilaian  prestasi  kerja  PNS merupakan format penilaian baru atau sebagai pengganti Daftar  Penilaian  Pelaksanaan  Pekerjaan Pegawai  Negeri  Sipil atau  yang kita kenal dengan istilah DP3
Nilai Prestasi Kerja PNS dihitungan dengan rumus = 60%  Nilai SKP + 40%  Nilai PKP. Adapun yang dimaksud Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah adalah  rencana  kerja  dan  target  yang  akan  dicapai  oleh seorang PNS. SKP wajib dibuat oleh PNS pada setiap awal bulan Januari.
Harap diperhatikan bahwa berdasarkan PP No 46 Tahun 2011, PNS yang tidak menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal  5  dijatuhi  hukuman  disiplin  sesuai  dengan  ketentuan peraturan  perundang-undangan  yang  mengatur  mengenai disiplin PNS.

Sedangkan yang dimaksud Perilaku  kerja PNS adalah  setiap  tingkah  laku,  sikap  atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu  yang  seharusnya  dilakukan  sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Asprk perilaku yang dinilai mencakup 1) Orientasi Pelavanan ; 2)  Integritas, 3) Komitmen 4) Disiplin; 5) Kerjasama; 6) Kepemimpinan (di sekolah point ke-6  khusus untuk kepala sekolah)

Berikut ini contoh SKP untuk Guru mata pelajaran dan guru kelasAngka Kredit Guru dalam contoh ini diambil dari PERKA BKN No 1 Tahun 2013.

dan berbagai aturan tentang SKP  

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/02/panduan-skp-guru-terbaru.html#ixzz3JZJQRCl8

16 November 2014

Kegiatan Rajeg Scouting Camp 2014



 Upacara Pembukaan RSC 2014 
Oleh Bapak Camat


Kunjungan Bapak Camat Ke Camp SDN Rajeg V


Foto Bersama Ka Mabigus SDN Rajeg V



Ich..........
Ready Ke Lomba2