SDN RAJEG V SEKOLAH ADIWIYATA TINGKAT NASIONAL TAHUN 2023

1 Agustus 2015

DAPODIK VERSI 4.0.0 LAHIR

Informasi Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0

Dengan ini kami informasikan bahwa tahun ajaran 2015/2016 aplikasi Dapodik untuk pengumpulan/ updating data individual Satuan Pendidikan, Peserta Didik , Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah kami luncurkan dengan versi 4.00.
Perubahan dari versi 3.03 mejadi 4.00 berkaitan dengan hal-hal berikut:
1. [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
2. [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
3. [Pembaruan] Memindahkan kolom isian SKHUN ke dalam kolom nomor peserta ujian
4. [Pembaruan] Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
5. [Pembaruan] Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
6. [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
7. [Pembaruan] migrasi / pemindahan isi data dari kolom SKHUN ke kolom no peserta ujijan
8. [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
9. [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
10. [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
11. [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
12. [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
13. [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
14. [Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
15. [Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
16. [Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibukandung pada data Peserta DIdik
17. [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
18. [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
19. [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
20. [Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
21. [Pembaruan] pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
22. [Pembaruan] penambahan referensi wilayah level desa
23. [Pembaruan] modul validasi 2 arah
24. [Pembaruan] modifikasi tema warna / tampilan aplikasi
Dengan telah terbitnya versi baru ini, diinstruksikan kepada operator sekolah SD, SDLB, SMPLB dan SLB memutakhirkan datanya dan melakukan sinkronisasi data sampai dengan tanggal 31 agustus 2015.
Aplikasi Dapodik versi 4.00 dan petunjuk penggunaannya dapat diunduh di menu dokumentasi dan unduhan aplikasi web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.

30 Juli 2015

Daftar Nama Siswa yang Belum Capa 3 Jari dan Waktu Pengambilan Ijazah Tahun 2015

Info SDN Rajeg V
Data Siswa yang Belum sidik Jari IIjazah adalaha

Kelas 6.A
1. Agung Prasetyo
2. Arden Althariq
3. Fahmi Nurrizki
4. Fathir Adhima
5. Khania Shakira
6. Miranda Khoerunnisa
7. Nadzla Echa
8. Wisnu Putra Ramadhan

Kelas 6. B
1. Adinda Khusnul Khotimah
2. Adrian Maulana
3. Amanda Dwi Haryanti
4. Dinda Wahyu Ningsih
5. Essa Airlangga
6. Muhammad Rizal Hadi Saputra
7. Muhammad Zhidan
8. Yuda Firmansyah

Kelas 6.C
1. Ifan Nufriansyah
2. Adi adreansyah
3. Anni Bunga Fitriani
4. Dian Putri Dwi B
5. Khairunnisa Majidah
6. Mardi
7. Reza Zulfanudin
8. Rizki Budiman S.
9. Syech

Harap Segera Menginfokan Teman-temannya yang tersebut di atas
Bagi yang sudah sidik jari hari sabtu tanggal 1 Agustus Ijazah dan SKHUSBD sudah bisa di ambil dari Jam 09.00 s/d 14.00 WIB

25 Juli 2015

Aplikasi KKM Terbaru Tahun Pelajaran 2015 / 2016

SEMOGA MEMBANTU ADMINISTARASI SEKOLAH
TENTANG PENGOLAHAN NILAI KKM

Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM  harus  ditetapkan  sebelum  awal  tahun  ajaran  dimulai.  Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran.  Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.

Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan  mencapai  minimal  75.  Satuan  pendidikan  dapat  memulai  dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.

Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam cara penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:

1. Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:

a.  guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
b.  guru  yang  kreatif  dan  inovatif  dengan  metode  pembelajaran  yang
bervariasi;
c.  guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
d.  peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
e.  peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
f.   peserta  didik  yang  cermat,  kreatif  dan  inovatif  dalam  penyelesaian tugas/pekerjaan;
g.  waktu  yang  cukup  lama  untuk  memahami  materi  tersebut  karena
memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h.  tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.

2.  Kemampuan sumber daya pendukung  dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.
a.  Sarana   dan   prasarana   pendidikan   yang   sesuai   dengan   tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
b.  Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders
sekolah.

3.  Tingkat  kemampuan  (intake)  rata-rata  peserta  didik  di  sekolah  yang bersangkutan
Penetapan intake di kelas 1 dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan   peserta didik baru, Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SD,  sedangkan penetapan intake di kelas II dan III dst berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.
Guna agar lebih mempermudah hal tersebut dalam prosesnya kami bagikan aplikasi KKM sederhana dan praktis/otomatis dalam bentuk Ms.Excell yang kirang sangat berguna, bagi Bapak/Ibu yang berminat silahkan unduh pada link dibawah ini.
Sebelumnya mohon baca Cara Download File di Blog ini

Download Aplikasi KKM Kelas 1 Sekolah Dasar disini
Download Aplikasi KKM Kelas 2 Sekolah Dasar disini 
Download Aplikasi KKM Kelas 3 Sekolah Dasar disini
Download Aplikasi KKM Kelas 4 Sekolah Dasar disini
Download Aplikasi KKM Kelas 5 Sekolah Dasar disini
Download Aplikasi KKM Kelas 6 Sekolah Dasar disini

Untuk guru Mapel Pendidikan Agama Islam dan PJOK(Penjas) silahkan unduh pada link dibawah ini
Download Aplikasi KKM PAI KELAS 1-6 Disini
Download Aplikasi KKM PJOK KELAS 1-6 Disini

Pencapaian kriteria ketuntasan minimal perlu dianalisis untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hasil yang diperoleh. Tindak lanjut diperlukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian. Hasil analisis juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penetapan KKM pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya.
Baca Juga Aplikasi Olah dan cetak Nilai Ijazah SKHU Sementera

Manfaat hasil analisis adalah sebagai dasar untuk meningkatkan kriteria ketuntasan minimal pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya. Analisis pencapaian kriteria ketuntasan minimal dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data perolehan nilai setiap peserta didik per mata pelajaran
Untuk mendownloed bisa buka di link di bawah ini
semoga membantu.

http://kkgjaro.blogspot.com/2015/05/aplikasi-kkm-sekolah-dasar-terbaru.html

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/05/aplikasi-kkm-sekolah-dasar-terbaru.html#ixzz3guW3ea18

16 Juli 2015

SELAMAT IDUL FITRI 1436 H.

Segenap Keluarga Besar SDN Rajeg V 
Mengucapkan 
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H
Mohon Maaf Lahir dan Bathin










14 Juli 2015

DOWNLOED APLIKASI DAPODIK VERSI 4.00 DAN LANGKAH MENGINPUT DATA DAPODIK GENERASI KE 4


LANGKAH-LANGKAH MENGINPUT DATA DAPODIK VERSI 4.00


Rupanya yang akan dirilis setelah kabar yang disiarkan versi 3.03 ke versi 3.04 namun admin pusat menyatakan kalau yang bakal dilahirkan adalah Dapodik versi 4.00 yang ditegaskan sehabis lebaran ini akan launching, generasi ke 4 akan launching stelah lebaran berarti ops ,selama libur , sebaiknya para ops sebelum libur sedari sekarang mulai melakukan persiapan untuk nanti menginput data :

1. F-PD siswa kelas 1 & 7 ( di sertai FC. Akte lahir + FC. kartu KPS )
2. F-PTK (untuk PTK yang baru / mutasi / yang berganti alamat dll)
3. Data-data sarpras sekolah

 Kita ketahui bersama pada versi dapodikdas 4.00 ini akan digunakan pada fungsi utama sebagai berikut:

1. Sebelum input kelas 1 dan 7 hendaknya dilakukan secara urut sebagai berikut :
2. Luluskan dulu kelas 6 dan 9
3. Naikan kelas 5 ke 6 dan 8 ke 9
4. Naikan kelas 4 ke 5 dan 7 ke 8
5. Naikan kelas 3 ke 4 dan 2 ke 3, 1 ke 2
6. Inputkan siswa baru kelas 1 dan 7
7. mutasikan guru-guru yang terlebih dahulu keluar (jika ada),
8. menginputkan data guru-guru baru/ yang terkena rotasi (jika ada)

Aplikasi Dapodikdas Versi 4.00 
Dapodikdas versi 4 bisa didownload  di situs resmi milik kemdikbud: atau klik disiniDownload Dapodikdas 4.00

13 Juli 2015

Cap Tiga Jari IJAZAH dan SKHUSBD Tahun 2015

Info SDN Rajeg V :

Bagi Siswa/i Kelas 6 Tahun Pelajaran 2014-2015 di harapkan kumpul di SDN Rajeg V Pada :

Hari          :  Selasa
Tanggal    : 28 Juli 2015
Jam           : 10.00 s/d 14.00 WIB
Tempat     : SDN Rajeg V

Untuk Sidik Jari IJAZAH DAN SKHUSBD

Atas Perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih

bagi yang tahu tolong infokan ke temen-temannya agar proses cap tiga jari berjalan lancar

untuk info lebih jelas bisa hubungi Bpk Khaerudin (Ari)
di no Hp : XL : 08176540182 atau Simpati 081298565550